.

.

Thursday, January 30, 2014

DIY (Do It Yourself) skin care at home ♥♥♥

Ladies! since I'm a big fan of homemade product and everything about natural skin care, so then.. here's I'm showing you some of the tutorials that I found on youtube that I realyyy realy realy love to the bone: "how to make your own face & body scrub, using your kitchen stuff" in other words, a natural, easy and (ofcourse) cheap home treatment! ;D enjoy, and be beautiful while counting days to your big day bride to be! :* (psst!: bisa jadi ide untuk souvenir para panitia wanita loh.. such as: tante, sepupu, bride maids, among, penerima tamu)




Lulur kopi, oui! ~♥

Masih inget ngga postingan gw tentang masker organik yang ini? guess what, I'm still using this face mask, it's been 4 months, and I'm falling in love even more with this product! yumm yumm! dengan harga masker 100rb yang bisa gw pake kurang lebih 2 bulan (untuk pemakaian setiap hari: sehari 2x), beneran worth it loh.. kalo gw personally sih sangat cocok pake masker chocolava ini. yang pasti, jerawat yang biasanya nongol pas lagi PMS sekarang sirna. ada sih, tapi jerawat unyu yang ngga berani nongol gede2. lalu, komedo! oh my God, komedo gw bisa pergi tanpa dendam. alhamdulillah, ngga ada kejadian aneh2 sama muka gw selama pake masker ini. untuk kalian yang mau coba, mungkin bisa konsultasi dulu yaa sama sellernya. tapi seharusnya sih ngga ada efek yang berbahaya, karena bahan dasarnya aja susu sapi murni. seru yaaa..

And anyway, setelah nyobain maskernya dan cukup satisfied, kemudian gw beli lulur kopi punya mereka juga. dan setelah nyoba, syukaaa syukaaa.. wangi bangeet, dan setelahnya jadi aluus kulit gw. sampe lotion gw sekarang utuh ngga pernah gw pake! (entah ini alibi atas kemalasan gw untuk make lotion atau apa. zzZz..) gw rutin pake seminggu sekali untuk lulurnya. harganya 80rb, bisa untuk 4 - 5 kali pemakaian seluruh badan. oouuu! how I love home treatment! dan senangnya bisa nemuin produk - produk alami kayak yang dijual si masker organik ini. sellernya pun ramaah.. hai mbaak! *dadah2*

Tadaaa! check their instagram @maskerorganik

Reorder? yeabsolutely! sudah terlanjur cintah! gw biasanya contact mereka by line: @maskeralami ^^

Tuesday, January 28, 2014

Detail acara lamaran

Berhubung ada beberapa teman yang nanya, "gimana sih acara lamaran itu? ngapain aja?" so.. ini gw ceritain secara detail acara lamaran yang gw lakukan pada waktu itu, dan ini memang kebiasaan yang dilakukan oleh keluarga besar gw setiap acara lamaran salah satu anggota keluarga. sebenernya ngga harus ada juga siih ada susunan acara atau teks kayak gini, karena sebenernya kan acara lamaran itu untuk silaturahmi antara kedua keluarga besar yang mau lebih mengenal satu sama lain. ada yang mau formal, ada yang mau santai tanpa berdasarkan teks. tapi keluarga besar gw termasuk yang segala sesuatunya harus diatur secara rinci, bahkan sampe ditentukan seragam untuk pihak keluarga gw, yaitu para pria pake batik & wanita pake kebaya encim. so here's the detail, for you who needs to know:

--------------------------------------------------------------------------------------------------------
SUSUNAN ACARA
[11.00] CPP & keluarga besar tiba di kediaman CPW. Orang tua CPW berdiri di depan menyambut kedatangan
[11.05] Orang tua CPW mempersilahkan masuk para tamu, yang diantarkan oleh pendamping dari pihak keluarga CPW untuk menempati kursi yang telah disediakan
[11.15] MC membuka acara
[11.20] Sambutan dari wakil dari keluarga besar CPW, Sekaligus menanyakan maksud dan tujuan kedatangan CPP dan keluarga besar
[11.30] Jawaban / kata sambutan dari wakil keluarga besar CPP
[11.40] Dialog penerimaan lamaran oleh wakil keluarga CPW, serta menanyakan langsung kepada CPP atas keyakinannya untuk melamar CPW
[11.45] CPP memberikan jawaban atas niatnya untuk melamar CPW
[11.50] wakil dari keluarga CPW mempersilahkan ayah dari CPW untuk menjawab langsung lamaran dari CPP untuk CPW
---------- Break adzan dzuhur ----------
[12.00] Sambutan dari ayah CPW dilanjutkan dengan memanggil CPW untuk keluar dari kamar
[12.05] CPW memasuki ruangan dibimbing oleh 2 pendamping
[12.10] Ayah CPW menanyakan kepada CPW apakah CPW bersedia dilamar oleh CPP
[12.15] CPW  memberikan jawaban (penerimaan lamaran)
[12.20] Jawaban lamaran dari ayah CPW kepada CPP & keluarga besar (pemasangan cincin)
[12.25] Pengumuman tanggal pernikahan oleh wakil dari keluarga besar CPW
[12.30] Pembacaan doa & ungkapan rasa syukur
[12.45] MC mempersilahkan untuk memperkenalkan keluarga masing – masing
[14.00] Penutup acara lamaran oleh wakil dari keluarga besar CPW
[14.15] Ramah tamah (sholat dzuhur & makan siang)
[14.30] Keluarga besar CPP meninggalkan kediaman CPW. Ibu CPW memberikan bingkisan kepada ibu CPP

Dan ini detail isi acara lamarannya (teks):

UCAPAN SELAMAT DATANG OLEH MC
Keluarga besar bapak (nama ayah CPP) yang kami hormati,

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Pertama-tama, kami ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa pada pagi yang penuh kebahagiaan ini, keluarga besar (nama CPW) menyambut  kehadiran keluarga besar (nama CPP) dengan suka cita. Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul di sini dalam keadaan sehat, selamat, tidak kurang suatu apapun. Dengan ini saya persilahkan kepada wakil keluarga besar dari (nama CPW) untuk menanyakan maksud dan tujuan dari kunjungan ini. Waktu dan tempat kami persilahkan.

SAMBUTAN DARI WAKIL KELUARGA CPW
Bapak (nama ayah cpp) dan ibu (nama ibu CPP) beserta keluarga besar yang kami hormati,

Assalamu’alaikum Wr Wb,
Perkenankan saya, (nama wakil keluarga besar CPW) selaku wakil keluarga besar (nama CPW), menghaturkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu beserta keluarga besar di tempat yang sederhana ini. Semoga awal silaturahmi ini akan membawa keberkahan bagi kita semua. Kedatangan (nama CPP) beserta keluarga besar di tempat ini merupakan suatu kehormatan bagi seluruh keluarga besar kami.

Apabila ada hal-hal yang ingin di sampaikan, maka kami persilahkan kepada bapak (nama ayah CPP) selaku perwakilan dari keluarga besar dari (nama CPP) untuk menyampaikan kepada kami hal-hal yang menjadi maksud dan tujuan kedatangannya.

WAKIL KELUARGA CPP MENYAMPAIKAN MAKSUD & TUJUAN KEDATANGAN
......................................................................................................................................................................

PENERIMAAN LAMARAN OLEH WAKIL KELUARGA CPW
Perasaan was-was yang semula meliputi hati kami telah terjawab dengan jelas setelah mendengar uraian bapak (nama ayah CPP) selaku perwakilan dari keluarga besar (nama CPP) mengenai maksud dan tujuan kedatangannya. Dengan perasaan berbunga dan penuh kegembiraan kami menyimak kata demi kata yang disampaikan.

Bapak (nama ayah CPP) beserta keluarga besar yang kami hormati, perkenankanlah dalam kesempatan ini saya selaku wakil keluarga besar (nama wakil keluarga CPW) untuk menanyakan sesuatu terlebih dahulu kepada ananda (nama CPP) tentang hal-hal yang mungkin selama ini belum pernah disampaikan kepada kami selaku orang tua dan keluarga besar dari ananda (nama CPW).

Ananda (nama CPP), apakah ananda selama berteman dengan (nama CPW) telah memahami dan mendalami kepribadian dan keadaan (nama CPW), baik kelebihannya maupun kekurangannya? Harapan kami selaku orang tua, jangan sampai di kemudian hari timbul penyesalan bagi ananda dalam menempuh kehidupan berumah tangga dengan (nama CPW) sebagai pendamping Ananda.

Ananda (nama CPP), apakah Ananda betul-betul menyayangi dan mencintai (nama CPW) secara lahir dan batin? Apa yang terlihat saat ini adalah apa adanya (nama CPW), oleh karena itu di kemudian haripun terimalah (nama CPW) apa adanya.

Saya persilahkan ananda (nama CPP) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Silahkan Ananda.

JAWABAN DARI CPP
…………………….................

JAWABAN DARI WAKIL KELUARGA BESAR CPW
Terima kasih Ananda (nama CPP) atas kejujuran dan jawaban Ananda yang telah di sampaikan kepada kami, yang dalam hal ini juga di dengar dan disaksikan oleh kita semua sebagai keluarga besar.

Bapak (nama ayah CPP) beserta keluarga besar yang kami hormati, bulatnya tekad dari (nama CPP) dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan kami insya Allah akan menjadi awal keberanian kami untuk menyampaikan maksud dan tujuan ini kepada kedua orang tua (nama CPW), yaitu bapak (nama ayah CPW) & ibu (nama ibu CPW), karena tugas saya dalam kesempatan ini hanyalah sebagai wakil dari keluarga besar (nama CPW).

Mengingat lamaran dari (nama CPP) telah disampaikan oleh bapak (nama ayah CPP)  selaku perwakilan keluarga besar, maka akan sangat terhormat apabila bapak (nama ayah CPW) selaku orang tua (nama CPW) akan menjawab langsung  lamaran tersebut.

SAMBUTAN DARI AYAH CPW
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bapak (nama wakil keluarga besar CPP) & Ibu (nama ibu CPP) beserta keluarga besar yang kami hormati, kami mengucapkan terima kasih atas maksud dan tujuan kehadiran rombongan besar Bapak ke tempat ini dalam rangka menyampaikan lamaran untuk putri pertama saya, (nama CPW). Akan tetapi sebelum kami menjawab lamaran (nama CPP) secara langsung, kiranya jauh lebih bijaksana  apabila kami mohon diberikan kesempatan untuk menanyakan  terlebih dahulu kepada anak kami, (nama CPW).

(CPW dibimbing keluar oleh 2 orang pengapit, lalu berdiri ditempat yang telah ditentukan dan orang tua CPW berdiri berhadapan dengan CPW)

Ananda (nama CPW) yang Papa-Mama sayangi, pada malam hari ini telah hadir Bapak (nama ayah CPP) dan Ibu (nama ibu CPP) beserta keluarga besar untuk mendampingi putranya tersayang (nama CPP). Tujuan kedatangan beliau dan keluarga besarnya selain untuk bersilaturahmi adalah untuk meminang (nama CPW). Selaku orang tua yang memelihara dan membesarkanmu selama ini, papa dan mama menginginkan jawaban yang sejujur-jujurnya dari (nama CPW) atas pertanyaan papa ini:

Bismillahhirrahmannirrahim, ananda (nama CPW) yang papa dan mama sayangi, apakah pertemanan kamu dengan (nama CPP) yang papa mama kenal selama ini benar merupakan hubungan yang sudah kalian putuskan akan berlanjut kehadapan penghulu dengan Ijab & Qobul ? (CPW menjawab).

Dengan jawaban mu itu apakah Dita menerima menerima pinangan (nama CPP), putra dari Bapak (nama ayah CPP) dan Ibu (nama ibu CPP), dimana nantinya Insya Allah (nama CPW) akan dipersunting oleh (nama CPP)?

JAWABAN LAMARAN DARI CPW
…………………….........................................

JAWABAN LAMARAN DARI AYAH CPW
Alhamdulillahi rabbil allamiin ya illahi rabbi. Terima kasih (nama CPW) yang kami sayangi. Dipenuhi rasa haru dan bahagía yang menyelimuti hati kami berdua, Papa dan Mama mengerti serta mendukung keiniginanmu ini. Dengan adanya jawaban yang pasti dan tanpa keraguan dari (nama CPW), maka saya selaku orang tua dari (nama CPW), menyatakan menerima pinangan dari Bapak (nama ayah CPP) untuk anaknya (nama CPP). Semoga hari ini menjadi awal yang baik bagi ikatan silaturahim dan kekerabatan di antara kedua keluarga besar kita.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

(CPW diapit oleh kedua orang tua dibimbing ketempat yang telah disediakan)

PENGUMUMAN TANGGAL PERNIKAHAN OLEH WAKIL KELUARGA BESAR CPW
Dengan berakhirnya acara lamaran ini, kami mengharapkan tali silaturahim yang telah terbina tidak ikut berakhir. Sebaliknya kami mengharapkan bahwa ini merupakan awal bagi hubungan kekerabatan yang lebih kekal lagi.

Insya Allah pernikahan antara (nama CPW) dengan (nama CPP) akan dilangsungkan pada hari (nama hari), (tanggal bulan tahun), yaitu akad nikah pada pagi hari dan resepsi pada siang harinya bertempat di (nama lokasi). Kiranya Allah SWT senantiasa melimpahkan ridha dan rahmatNYA buat kita semua dan semoga dimudahkan pula semua urusan kita.

PERKENALAN KELUARGA DIPANDU OLEH MC
(Dilakukan oleh masing-masing wakil keluarga.)

RAMAH TAMAH
(Sholat dzuhur & makan siang)

DO’A SELAMAT DAN UNGKAPAN RASA SYUKUR

PENUTUP LAMARAN OLEH WAKIL KELUARGA CPW
Bapak (nama ayah CPP) dan Ibu (nama ibu CPW) beserta keluarga besar yang kami hormati, marilah bersama-sama kita lanjutkan pertemuan ini dengan silaturahmi.

Bapak dan ibu beserta keluarga besar, apa yang telah disampaikan oleh (nama CPP) dan jawaban dari (nama CPW) telah lebih mempertegas apa yang anak-anak kita inginkan dalam menempuh kehidupannya.  Kita selaku orang tua hanya dapat mengiringinya dengan do’a semoga niat baik anak-anak kita dan juga kita semua selalu mendapat ridha dan rahmat Allah SWT.

Kiranya cukup sekian yang dapat saya sampaikan selaku wakil keluarga (nama CPW), dan dalam kesempatan ini pula mohon dimaafkan apabila ada kata-kata maupun sikap yang kurang berkenan dihati Bapak dan Ibu sekalian.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebelum rombongan keluarga besar CPP meninggalkan Rempoa, keluarga besar CPW memberikan sedikit oleh-oleh untuk dibawa pulang keluarga besar CPP.

Mohon dengan sangat agar tidak dilihat dari jumlah ataupun nilainya, melainkan dari ketulusan hati kami untuk memberi.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

That's it. ini hanya bayangan aja sih yaa.. setiap keluarga pasti kan ada culture dan kebiasaan masing - masing. tapi mungkin yang masih bingung seperti apa isi lamarannya dan mau dibikin formal, monggo dicontek susunan acara dan teks lamarannya yaa.. semoga membantu :)

Hias seserahan sendiri ? Lets !

Jadi ceritanya gw lagi semangat membara nih untuk menghias seserahan sendiri. sekarang sih baru mulai dari kotak si akang (which is cuma 3 biji, bahahah) yang notabene ngga perlu bikin bunga - bungaan atau pita segede gaban. secara kan buat laki yaaa.. jadi paling cuma pita2 menjuntai unyu yang ngga terlalu heboh (ini alibi aja sih supaya gw ngga keribetan bikin perintilan ini itu. zzz)..

Well, berhubung sekarang baru jadi 1 kotak, jadi pamernya nanti aja yaa setelah jadi semua. oia, kotaknya ini juga dipinjemin sama temen gw bekas kawinan dia dulu tahun 2012, kebetulan warnanya abu - abu. jadi cocok lah yaa buat laki. nah berhubung kotaknya udah agak lama dan mangkal di gudang cukup lama, jadi lah plastik bagian tutupnya udah agak lusuh, tapi kotaknya overall masih baaguus.. dan gw juga berhasil ganti plastiknya sendiriii! yeay! dengan perbekalan belanja perintilan di mayestik yang totalnya 80rb. (kalo diitung2 hias di mayestik yang 1 kotaknya 35rb x 3 kotak = 105rb, maka gw hemat 25rb) mayan yaa.. tapi sebenernya kalo kondisi kotaknya baik - baik aja gw akan hanya menghabiskan 60rb, karena kan gw beli plastik untuk ganti tutupnya yang udah rusak itu.

Yang gw beli kemarin di mayestik itu:
1. Plastik tebel untuk ganti plastik tutupnya. 1 meter = 20,000 (ini kebanyakan banget sih, sebenernya setengah meter aja masih kelebihan)
2. Plastik parsel (semacam plastik wrap untuk makanan tapi lebih tebel) untuk bungkus keseluruhan kotak. 1 meter = 10,000 x 3 = 30,000 (1 meter cukup untuk bungkus 1 kotak yang besar)
3. Double tape = 5,000
4. Pita silver ukuran sedang segulung = 25,000

Ini dia penampakan kotaknya setelah keluar dari gudang

Not bad kan yaa kondisi kotaknya. masih sangat layak pakai, cuma tinggal tambal sulam aja pake double tape. sebenernya kalo dipikir - pikir nih, beda 25rb aja siihh, kenapa juga ngga hias di mayestik? well, sebenernya ini lebih ke rasa penasaran gw siihh.. bisa ngga sih gw hias sendiri? alhamdulillah ya bisaa.. walaupun hias standard dan 1 kotak aja bisa sampe 2,5 jam hahaha! 30 menit benerin tutup kotaknya sama bikin pita, 30 menit lagi susun isinya, daann 90 menit jungkir balik kayang koprol masang plastik luarnya T__T entah kenapa, memang itu loh bagian tersulitnya. kusuutt meluluuu sampe kesel. tapi lagi, alhamdulillah bisaa akhirnyaa.. dan setelahnya gw langsung minum vitamin dan tidur karena migren. hahahakk..

Kenapa sih kekeuh banget mau coba sendiri? karenaa, setelah youtube-ing kemudian gw gemess sama video - video ini karena kayaknya kok gampil yaaa masa siiih gw ngga bisaaa:





Dan masiih banyak lagi tutorial - tutorial lainnya yang bisa menginspirasi untuk hias seserahan sendiri. selain lebih hemat, bisa mengasah sisi kreatif kita kaann.. ayooo, semangaaat, jangan pemalas yaaa *ngomong ke cermin*

Okay! coming soon yaa hasil hiasan kotak seserahan gw yang akan gw berikan ke si akang sebanyak 3 kotak (exclude makanan dan buah - buahan yaa).. see ya on my next post ladies! :*

Wednesday, January 15, 2014

Proses pendaftaran nikah ke KUA


Untuk gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) itu masuknya ke KUA Kebayoran Baru, lokasinya di deket mayestik / belakang SMP 19. Siapkan fotokopi:
- KTP diri sendiri (4) & pasangan (4) 
- Kartu Keluarga diri sendiri (4) & pasangan (2) 
- pas foto ukuran 2x3 (4 lembar)
- Pas foto ukuran 4x6 (2 lembar) 
- Materai (2 lembar)
- Akta lahir diri sendiri (2) & pasangan (2) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja
- Ijazah terakhir diri sendiri (2) & pasangan (2) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja 

Nah ini step - step nya sampai gw dan cami sama - sama daftar ke KUA Kebayoran Baru:

STEP 1: RT/RW
Minta surat pengantar dari RT/RW yang sudah ditandatangani keduanya untuk membuat surat pernyataan belum menikah, N1, N2, N4 di kelurahan.

dokumen yang diperlukan: 
- Fotokopi KTP diri sendiri (1)
- Fotokopi KK diri sendiri (1).

RT/RW rumah gw sih ngga  minta ini semua. tapi untuk jaga - jaga, lebih baik siapin aja yaa fotokopi KTP sama KK nya ya. nyokap gw minta ke pak RT pagi, siangnya dianter ke rumah. alhamdulillah ngga susah. biayanya seikhlasnya aja untuk uang kas. tapi lagi, pak RT nya ngga minta.

STEP 2: KELURAHAN
Kasih surat pengantar dari RT/RW ke kelurahan, lalu nanti pihak kelurahan akan kasih 4 jenis dokumen, yaitu: surat keterangan belum menikah, N1 (surat keterangan untuk nikah), N2 (surat keterangan asal usul), N4 (surat keterangan tentang orang tua).

Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP diri sendiri (1)
- Fotokopi KK diri sendiri (1)
- Fotokopi akta lahir diri sendiri (1) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja
- Fotokopi ijazah diri sendiri (1) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja

Di kelurahan gw butuh waktu 2 hari karena pas nyokap gw kesana pak lurahnya belum dateng jadi belum bisa tanda tangan. jadi hari itu dateng, nyokap gw tinggal besoknya baru balik lagi untuk ngambil. biayanya sama kayak RT/RW, untuk uang kas. pihak kelurahan bilang seikhlasnya, lalu nyokap gw kasih 50rb.

STEP 3: KUA DOMISILI TEMPAT TINGGAL
Kasih seluruh dokumen yang kita dapet dari RT/RW dan kelurahan ke KUA domisili kecamatan rumah kita, untuk kemudian dibuatkan N3 (surat persetujuan mempelai) & surat rekomendasi nikah yang nantinya kita bawa ke KUA domisili gedung dimana kita akan melaksanakan akad nikah.

Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP diri sendiri (1) & pasangan (1)
- Fotokopi KK diri sendiri (1) & pasangan (1)
- Fotokopi akta lahir diri sendiri (1) & pasangan (1) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja
- Fotokopi Ijazah terakhir diri sendiri (1) & pasangan (1) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja

Perlu diingat disini yaa, kalau kita nikahnya di gedung, berarti CPP & CPW ngurus step - step tersebut sampai di KUA domisili rumah masing - masing sampai akhirnya nanti mengurus numpang nikah berdua di KUA domisili gedung tempat menikah. tapi kalo CPP nikah di domisili CPW, berarti CPP yang numpang nikah di KUA domisili CPW, begitu juga sebaliknya. Untuk biaya KUA domisili kecamatan gw ini, mereka juga minta uang kas tapi menyebutkan nominal yaitu 100rb.


STEP 4: KUA DOMISILI TEMPAT MENIKAH : http://kuakebayoranbaru.blogspot.com/

dokumen yang kita bawa ke KUA tempat kita numpang nikah ini yaitu seluruh dokumen yang kita punya mulai dari step kelurahan sampai step KUA domisili kecamatan tempat tinggal. disini kita submit seluruh dokumen tersebut yang dimiliki oleh CPW maupun CPP.

Dokumen yang diperlukan:
- Seluruh dokumen yang CPW & CPP dapat dari Kelurahan hingga KUA domisili kecamatan tempat tinggal masing - masing
- Fotokopi KTP CPW (1) & CPP (1)
- Fotokopi KK CPW (1) & CPP (1)
- Fotokopi KTP wali CPW (1)
- Fotokopi akta lahir CPW (1) & CPP (1) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja
- Fotokopi Ijazah CPW (1) & CPP (1) -- belum tentu diperlukan, tapi siapin aja
- Pasfoto CPW & CPP (masing - masing: 2x3 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar)

Setelah mengumpulkan itu semua dan membayar biaya administrasi sebesar 30rb di bagian penerimaan, kemudian gw & si akang disuruh masuk ke dalam ruangan pak penghulu. tapi.. kemudian kita ngobrol - ngobrol & pak penghulunya bilang.. mengenai biaya, beliau masih belum bisa menyebutkan nominalnya, karena saat ini sedang ada proses di kementerian agama perihal gratifikasi para penghulu yang sedang ramai dibicarakan di berbagai media. beliau menginfokan, kalau keputusannya sudah ada dari Kemenag, maka biaya menikah di luar KUA dan sabtu minggu yaitu sebesar 500rb untuk di rumah dan 1 juta untuk di gedung. TAPI, jika sampai tanggal gw nanti keputusan dari Kemenag belum ada, terpaksa dia memajukan tanggal pernikahan gw dan si akang ke weekdays dan melaksanakan akad nikah di KUA. huwaaaaaa! panik ngga sih.. secara tanggal udah ditetapkan dari keluarga besar, dan berarti gw harus delay proses naik cetak undangan sampe ada keputusan dari Kemenag. hiikkss.. terus terang aja, gw agak down gara - gara ini. tapi mari kita berdoa bersama, semogaaa keputusan dari Kemenag mengenai biaya untuk para penghulu ini segera ditetapkan. sehingga ngga perlu ngerubah rencana yang udah kita siapin dari awal. Aamiin..

Oia, more information.. katanya kalaupun nanti sudah ada keputusan biaya pasti untuk para penghulu ini, nantinya ngga akan ada lagi sistem kasih amplop ke penghulu setelah akad nikah. yang ada kita transfer ke rekening negara, yang nantinya akan disalurkan ke para penghulu. itu kata penghulu gw. ya Allah.. semogaaa akhir bulan ini bener - bener udah ada keputusan dari Kemenag :'(

Tuesday, January 7, 2014

Progres !!

Uuuwiii! berhubung 2014 is already here, and I got 3 months to go, sudah saatnya review sampe mana progress gw after 6 months preparation:

KUA: sudah terdaftar di KUA Kebayoran Baru
Venue: Kementerian Pekerjaan Umum (Kebayoran Baru) on April 27, 2014
Catering: Amira Catering (sebelumnya bernama Alief Catering)
Dekorasi: Amira Catering
Rias & Busana: Arabella (Welni Oktavia) -- rekanan Amira Catering
Dokumentasi: -- rekanan Amira Catering tapi belum tau siapa namanya
MC + upacara adat: Agus -- rekanan Amira Catering
Entertainment: pake playlist CD aja, paket organ tunggal gw take out
Cincin kawin: Toko Central, Melawai
Mahar: Cincin emas putih
Souvenir: Tas lipat, handmade by temennya mamah si akang
Undangan: Mahkota Print (Pasar Tebet)
Kotak seserahan: dipinjemin sama amel komodorz, alhamdulillaaah

Apalagi yaa? so far sih udah itu aja. kan emang gw ngga pake perintilan - perintilan dari vendor luar, plus no siraman or midodareni. paling pengajian aja. untuk pengajian pun paling hanya sedia nasi box sama souvenir. haaaaaa! can't wait for this to finish then started being a wife. living a marriage life. waiting for the kids to come. semogaaa semua persiapan kita lancaar, dimampukan untuk melewati segala cobaan godaan selama wed prep, dimurahkan rezekinyaa, dan sehaat walafiat. yang pasti semuanya hanya dengan izin Allah SWT, so jangan pernah berhenti berdoa <3 BISMILLAH..


Monday, January 6, 2014

Me time, start from this month.. yeay!

Nah! 3 bulan menjelang hari H, berarti saatnya harus kudu dan wajib yaa perawatan badan. yaiyaaa, masa mau jadi istri orang malah lecek kucel lusuh kuyu gara - gara lelaahh letiihh ngurusin wed prep ini '__'

Taapii, taapii.. kan emang yaa tetep gw itu wanita pemalas yang tidak rajin datang ke salon, jadi yang gw utamakan adalah muka. saja. ya. muka. saja. titik. untuk lulur2an juga siih, cuma ngga sampe ambil paketan. lulur mah nanti ajalah kalo udah 1 bulan menjalang hari H. jaadii, gw itu ambil paketan totok aura wajah di moz5 salon muslimah yang kebetulan ada juga di bintaro, dan kebetulan harganya masih masuk di akal laahh untuk gw. jadi harga paketannya itu Rp. 780,000 dengan benefit:
- 12x totok wajah dalam setahun (waktunya terserah kapan aja)
- bonus back massage 2x
- bonus perawatan mata 2x
- bonus perawatan telinga 1x
- bonus gunting 1x
- tas cantik

Syeneng yaa.. iyaaa! *jawab sendiri. karenaa, kalo diitung2 kan hemat banyak sekalii.. karena harga asli totoknya itu sekali dateng Rp. 85,000. nah, kemarin tu gw udah nyobain sesi pertama. pas masuk, sukaa sama suasananya:
lucuuu yaaa.. nyaman banget pas masuk. moz5 ini jual produk mereka sendiri juga kayak bath salt, hair spa, lotion, body wash, dll yang ada di foto gw itu. review totoknya? worth to try laah.. totok wajahnya 30 menit, maskernya 15 menit. coba deehh.. oia, namanya aja salon muslimah yaa, jadi isinya cewek semuaa.. cekicek aja ke websitenya: http://moz5salonmuslimah.com/ untuk liat cabang terdekat mereka dimana yang deket rumah kalian. happy relaxing! <3

Masjid As - Salam, Kementerian Pekerjaan Umum

Ahaaa! sesuai janji gw sebelumnya, ini diaaa dalemnya mesjid As - Salam yang berlokasi di komplek perkantoran Kementerian Pekerjaan Umum, dimana nanti in shaa Allah gw akan secara sah diambil oleh si akang dari bokap gw (apa sih ribet deh).

Dalemnya kayak gimana? ya kayak dalemnya mesjid '__' cuma pasti mau tau kan yaa kayak mana siihh niii mesjid PU niii:

Ini penampakan luarnya. *abaikan si akang yang ceritanya lelah tak sudi bergerak*
teraas depaan
ini penampakan teras dari samping
pintuuu masuuuk
dalemnya

Baguuss deh kalo liat langsung. dalemnya luaas, dan ada 6 standing AC. dan bagusnya lagi, tangganya ngga banyak, karena kan nenek - nenek gw dan si akang pasti susyaah kalo naik tangga kebanyakan. Well, back again sih.. ngga harus tempat yang mewah, ngga harus tempat yang bagus, yang penting ridho nya Allah SWT ada di pernikahan kita semua yaa.. AAMIIN!

Update:
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan contact person gedung PU, bagi yang belum tau, untuk sewa gedung PU ini hanya terbatas bagi orang2 yang punya kenalan orang PU yaa.. di luar itu setau gue ngga bisa. tapi kurang tau juga kalo ada terms & conditions yang bisa dijadikan excuse. untuk contactnya bisa hubungi ke biro umum rumah tangga: 021-7251529.

Friday, January 3, 2014

Revisi Aturan Biaya Nikah 2014

TEMPO.CO , Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin, mengatakan telah menentukan batas akhir revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Jenis Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait biaya pencatatan nikah. "Ditentukan batas akhir revisi PP -nya pada akhir Januari 2014," kata Jasin di Jakarta, 31 Desember 2013.

Penentuan batas akhir revisi tersebut, menurut Yasin berdasarkan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2013 lalu. "(Revisi PP) akan dikawal KPK," kata Jasin.

Berikut biaya pencatatan nikah yang diusulkan dalam revisi PP tersebut:
1. Pernikahan di Kantor Urusan Agama bagi orang miskin tidak dipungut biaya. Dengan persyaratan menunjukkan surat miskin.
2. Pernikahan di KAU selain orang miskin dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu.
3. Pernikahan di luar KUA dan jam kerja dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu.
4. Pernikahan di gedung dipungut biaya sebesar Rp 1 juta, khususnya di kota-kota besar.

Dana yang dihimpun dari pembiayaan nikah tersebut akan dimasukkan ke dalam PNBP, sama seperti biaya nikah sebelumnya sebesar Rp 30 ribu. Namun, sekitar 80 persen dari dana yang besar ini nantinya diharapkan kembali kepada Kementerian Agama dalam bentuk biaya operasional untuk penghulu atau pencatat nikah.

Menurut Jasin, biaya operasional yang diberikan kepada KUA selama ini murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bukan dari PNBP. "Dana yang dulu itu, sekitar Rp 60 miliar, ternyata tidak dikembalikan ke Kementerian Agama," kata Jasin.
Jasin mengatakan nantinya juga akan ada tunjangan transportasi bagi pencatat nikah sebesar Rp 110 ribu. Serta jasa profesi yang diberikan bervariasi. "Berdasarkan jumlah pernikahan di suatu daerah," kata Jasin.

Berikut pengelompokkan jumlah pernikahan:
1. Wilayah A yang jumlah pernikahannya lebih dari 100 per bulan.
2. Wilayah B yang jumlah pernikahannya kurang dari 100 perbulan.
3. Wilayah C yang jumlah pernikahannya kurang dari 50 per bulan.
4. Wilayah D yang jumlah pernikahannya kurang dari 50 per bulan dan gaya jangkaunya sulit, seperti harus menyebrang atau melewati bukit terlebih dahulu.

Jasin mengharapkan revisi biaya pernikahan tersebut segera menjadi Peraturan Menteri Agama setelah PP disahkan Presiden pada akhir Januari. "Sehingga nanti pernikahan di KUA tidak gratis," kata Jasin.

Mengenai Kasus pencatat nikah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tidak akan mencampuri dan mempersilakan segera diselesaikan. Namun, Jasin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus agar tidak memperluas penyidikan kasus gratifikasi biaya pencatat nikah ini ke daerah lain sembari menunggu pembenahan sistem dalam Kementerian Agama. "Kami himbau Jampidsus agar tidak memperluas ke daerah lain, seperti Banyuwangi, Pasuruan, dan Blitar. Kan indikasinya luas ke mana-mana," kata Jasin.

Sebelumnya, seorang penghulu dari Kediri, Romli, terlibat kasus pidana karena diduga melakukan pungutan liar atau menerima gratifikasi. Hal tersebut memicu reaksi keras penghulu-penghulu di Jawa Timur yang tidak mau menikahkan di luar KUA karena enggan dituduh menerima gratifikasi.

Mulai 1 Januari 2014, KUA Tak Layani Nikah di Rumah

Huuu.. bikin ketar ketir para capeng 2014 ngga sih berita ini? well, kita berdoa bersama lah yaa, semoga semua urusan kita para capeng yang mau nikah di 2014 ini diberikan kemudahan & kelancaran oleh Allah SWT, terutama di bagian urus mengurus KUA. aamiin.. lha iya, abisnya kan inti yang paling penting dari nikah ya KUA ini '__'

Pengantin tunjukkan buku nikah (foto Tempo) 

 Mulai 1 Januari 2014 penghulu tidak ada lagi memberi pelayanan di luar balai nikah guna menghindari praktik menerima gratifikasi. Menyikapi hal itu, Menteri Agama (Menag) tidak bisa berbuat banyak.

“Penghulu bukan mogok, tetapi hanya membatasi pelayanan kepada warga yang hendak menikahkan anggota keluarganya di luar jam kantor atau pun pada hari libur,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali ketika menerima Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (27/12).

Dikutip dari Hidayatullah.com, Menag menyatakan tidak bisa menghalangi para petugas Kantor Urusan Agama (KUA) atau pun penghulu untuk membatasi pelayanan pernikahan di luar jam kantor atau pun hari libur. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keinginan penghulu tersebut. “Tidak melarang juga tidak menganjurkan,” ujar Menag.

Dari satu sisi, lanjut Menag, pembatasan pelayanan itu diarahkan untuk menjaga kehormatan dan martabat penghulu guna menghindari penilaian bahwa mereka menerima dana gratifikasi dari keluarga shahibul bait atau tuan rumah ketika menikahkan pasangan pengantin di luar jam kantor atau di hari libur. Sisi lain, sebagai dampak dari itu, merupakan wujud dari semakin tingginya kesadaran hukum para penghulu.

Profesi penghulu di masyarakat sangat mulia. Dia bukan sekedar petugas administrasi belaka, tetapi juga sebagai penasihat perkawinan. Kadang menjadi wali nikah, bahkan sampai urusan khobah nikah dipercayakan kepadanya.

Persoalan penghulu, lanjut Menag, mulai mengemuka saat survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011. Karena yang disurvei menyangkut pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, yang dapat sorotan adalah pelayanan di KUA. Hasil survei itu menempatkan Kemenag sebagai lembaga terkorup.

Atas survei itu pihaknya minta penjelasan kepada pimpinan KPK. Diperoleh penjelasan bahwa survei itu dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja pelayanan di lingkungan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Agama.

Sayangnya, oleh pihak kejaksaaan dana gratifikasi yang diterima oleh petugas KUA atau pun penghulu dijadikan titik awal sebagai bahan pengusutan, termasuk kasus Romli (petugas KUA di Kediri), yang kini proses hukumnya tengah berlangsung.

“Saya prihatin, padahal survei KPK itu dimaksudkan untuk memperbaiki sistem. Bukan dijadikan landasan hukum,” kata Menag, dilansir laman Kemenag.

Terkait dengan masalah ini, Menag mengaku akan mendatangi Jaksa Agung Basrief Arief dalam waktu dekat untuk membahas kasus Romli dan beberapa penghulu yang kini tengah dibidik pihak kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, terungkap ada enam penghulu tengah diincar kejaksaaan dengan dugaan menerima dana gratifikasi.

Posisi penghulu dalam pernikahan di tiap daerah harus memperhatikan unsur agama, budaya, tradisi, dan gengsi. Jadi, bukan urusan administrasi semata. Soal gratifikasi yang diterima penghulu selama ini, Menag menilai hal itu erat kaitan dengan budaya di tiap daerah.

Para penghulu yang mendatangi Kemenag menuntut Menteri Agama agar secepatnya mengeluarkan regulasi sehingga ke depan penghulu tidak diberi lebel sebagai penerima dana gratifikasi. Menurut Ketua APRI, Wakimun, pemerintah tidak tegas, membiarkan penghulu diposisikan sebagai penerima dana gratifikasi, sehingga beberapa penghulu di Jatim kini menjadi incaran pihak kejaksaan.

Karena itu Wakimun minta agar Kemenag segera membuat aturan. Jika tidak, mulai 1 Januari 2014, penghulu tak akan melayani pernikahan di luar jam kantor atau hari libur.

Menanggapi hal ini, Menag Suryadharma Ali yang didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, akan memperjuangkan keinginan para penghulu. Namun, untuk menyediakan dana operasional tidak dapat dilakukan secepatnya. Pasalnya, menyusun anggaran untuk profesi penghulu perlu pemetaan secara geografis.

Tiap daerah memiliki tantangan dan medan berbeda. Geografisnya pun antara di Jawa dan daerah lain berbeda jauh. Untuk itu, Menag meminta APRI ikut memberi masukkan untuk menyusun besaran angka yang dibutuhkan.

Menag pun berharap pembantu pegawai pencatat nikah di daerah segera dipikirkan nasib dan honornya. Dengan cara ini, Menag berharap, tuduhan penghulu sebagai penerima dana gratifikasi dapat dihindari.

Terkait dengan gratifikasi ini, Sekjen Kemang, Bahrul Hayat menjelaskan bahwa ada tiga hal yang oleh lembaga antirasuah dimasukkan sebagai katagori korupsi, yaitu pemerasan, suap, dan gratifikasi. Untuk gratifikasi, KPK belum memiliki kriteria yang jelas. Ketika ada keluarga pejabat menggelar perhelatan pesta pernikahan dan menerima amplop (di dalam kotak) lebih dari Rp1 juta, kelebihannya dianggap sebagai gratifikasi.

Tetapi saat penghulu menerima amplop dari shahibul bait Rp500 ribu, ada yang menyebut sebagai gratifikasi. Sebetulnya, jika berpegang pada angka Rp1 juta ke bawah bukan sebagai gratifikasi. Hal yang sama juga harusnya diberlakukan kepada penghulu.

“Kita sudah minta aturan kepada KPK tentang gratifikasi, angka yang benar berapa,” kata Bahrul. “Tetapi itu tidak bisa dilakukan. Sebab, KPK bukanlah lembaga yang mengeluarkan aturan,” Bahrul Hayat menjelaskan.